Bupati Batang Keluarkan SE (Surat Edaran) "Menghentikan Seluruh Kegiatan Ketika Adzan Untuk Sholat Berjamaah"


Kebijakan membahagiakan dan menentramkan umat Islam diterapkan Bupati teladan Kabupaten Batang Jawa Tengah Mayor Arh. (Purn) H. Yoyok Riyo Sudibyo.

Melalui SURAT EDARAN nomor: 800/SE/2045/2015 tanggal 28 Desember 2015, Bupati Batang menghimbau dan mengajak para pegawai PNS, TNI, POLRI, karyawan, sekolah, perusahaan, dll, untuk melaksanakan sholat berjamaah.

"Menghentikan seluruh kegiatan saat adzan berkemundang dan segera melaksanakan Sholat Fardhu secara berjamaah di masjid terdekat," demikian bunyi Surat Edaran tersebut.

Sungguh suri tauladan yang baik. Semoga kepala daerah yang lain mau dan berani mencontohnya. Insya Allah negeri ini akan berkah.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »